Seperti yang kita ketahui, pemerintah saat ini sedang gencar meningkatkan mutu pendidikan nasional. Hal ini dapat kita lihat dari tindakan Depdiknas yang menetapkan skor minimal (passing grade) 4,01 sebagai syarat kelulusan siswa. Kemudian pada tahun berikutnya, passing grade dinaikkan menjadi 4,25. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah dengan naiknya passing grade tersebut, maka tingkat kesulitan soal yang diujikan menjadi lebih meningkat atau bahkan dirancang semakin mudah bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya? Kalau seperti ini sistem yang digunakan pemerintah, maka sama artinya dengan setali tiga uang. Bagaimanakah parameter ini bisa dijadikan sebagai suatu alat ukur bagi mutu pendidikan negara kita. Anak didik tidak bisa mengetahui ukuran tingkat kesulitan soal-soal ujian akhir, jika hukum dinamika diaplikasikan berarti skor minimal kelulusan akan terus berubah. Sampai berapakah tinggi nilai skor yang ditentukan oleh pemerintah, sehingga dapat dijadikan tolok ukur kelulusan yang bermutu bagi sekolah-sekolah di negara kita.
e shtunë, 16 qershor 2007
Apakah Standar Kelulusan yang Terus Naik Sesuai dengan Soal yang Diujikan?
Postuar nga
Anggie Idelia O. H.
në
4:26 p.d.
Abonohu te:
Posto komente (Atom)

Nuk ka komente:
Posto një koment